Saat disarankan untuk lakukan CT scan, banyak yang sering menanyakan apakah CT scan ditanggung BPJS?
Kekhawatiran akan biaya CT scan yang tidak sedikit memang kerap menghantui banyak orang, apalagi jika pemeriksaan ini sangat dibutuhkan untuk diagnosis penyakit.
Untuk tahu apakah CT scan ditanggung oleh BPJS atau tidak, serta bagaimana prosedur pengajuannya, bisa cek selengkapnya di bawah ini!
Apakah CT Scan Ditanggung BPJS Kesehatan?
Jawabannya, iya, CT scan ditanggung BPJS Kesehatan.
Layanan ini mencakup berbagai jenis pemeriksaan CT scan, baik untuk kepala, dada, perut, maupun bagian tubuh lainnya, sesuai dengan indikasi medis yang jelas.
Namun, penting untuk diingat bahwa penjaminan ini tidak serta-merta bisa Anda dapatkan begitu saja.
Ada serangkaian aturan dan mekanisme yang harus diikuti, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap layanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan medis dan efisiensi sistem.
Mekanisme ini dirancang agar pemanfaatan fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan penunjang canggih seperti CT scan, dilakukan secara tepat sasaran dan berjenjang.
Syarat Agar CT Scan Ditanggung BPJS Kesehatan
Untuk bisa mendapatkan prosedur CT scan dengan jaminan BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, seperti:
1. Kartu BPJS Kesehatan Aktif
Pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.
Anda bisa mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
2. Adanya Indikasi Medis Jelas
Anda harus memiliki indikasi medis CT scan yang jelas, yang direkomendasikan oleh dokter.
Misalnya, dokter mencurigai adanya kondisi tertentu yang memerlukan gambaran detail dari organ dalam, seperti tumor, pendarahan, atau infeksi.
Tanpa rekomendasi medis ini, pengajuan CT scan tidak akan disetujui.
3. Rujukan Berjenjang dari Faskes Tingkat Pertama
Anda tidak bisa langsung datang ke rumah sakit besar dan meminta CT scan.
Prosedurnya harus dimulai dari faskes tingkat pertama Anda, yaitu puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga tempat Anda terdaftar.
Mengapa harus berjenjang?
Karena pemeriksaan penunjang lanjutan atau canggih seperti CT scan, rontgen, MRI, atau endoskopi tidak tersedia di faskes tingkat pertama.
Oleh karena itu, dokter di faskes tingkat pertama akan melakukan pemeriksaan awal.
Jika ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka akan memberikan rujukan BPJS ke rumah sakit rujukan BPJS (faskes tingkat kedua atau ketiga) yang memiliki fasilitas CT scan dan dokter spesialis yang relevan.
4. Rekomendasi dari Dokter Spesialis
Setelah mendapatkan rujukan ke rumah sakit, Anda akan diperiksa oleh dokter spesialis yang sesuai dengan kondisi Anda (misalnya, dokter spesialis saraf, dokter spesialis bedah, atau dokter spesialis paru). Dokter spesialis inilah yang akan mengevaluasi kondisi Anda lebih lanjut.
Jika memang CT scan diperlukan untuk menegakkan diagnosis atau menentukan rencana pengobatan, dokter spesialis tersebut akan mengeluarkan surat pengantar atau permintaan pemeriksaan CT scan.
Baca Juga: Estimasi Biaya CT Scan di Indonesia
Prosedur Melakukan CT Scan dengan BPJS Kesehatan
Setelah memahami syarat-syaratnya, mari kita bahas prosedur CT scan BPJS secara berurutan agar Anda tidak bingung saat mengurusnya.
1. Kunjungan ke Faskes Tingkat Pertama
Datangi faskes tingkat pertama Anda (puskesmas, klinik, atau dokter keluarga) sesuai jam operasional.
Sampaikan keluhan dan kondisi kesehatan Anda. Dokter di faskes tingkat pertama akan melakukan pemeriksaan awal.
Jika menurut dokter Anda memerlukan pemeriksaan lebih lanjut yang tidak bisa ditangani di faskes tingkat pertama, mereka akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit.
Pastikan rumah sakit yang dirujuk adalah rumah sakit rujukan BPJS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
2. Kunjungan ke Rumah Sakit Rujukan
Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes tingkat pertama, datangi rumah sakit yang dituju.
Lakukan pendaftaran di loket BPJS atau pendaftaran pasien rawat jalan.
Biasanya Anda akan diarahkan untuk menemui dokter spesialis sesuai dengan rujukan Anda. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti:
- Kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat rujukan dari faskes tingkat pertama.
3. Konsultasi dan Pemeriksaan oleh Dokter Spesialis
Dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan fisik, menganalisis riwayat kesehatan, dan mungkin meminta beberapa pemeriksaan awal lainnya.
Jika dokter spesialis memutuskan bahwa CT scan memang diperlukan berdasarkan indikasi medis CT scan yang ada, mereka akan membuat permintaan pemeriksaan CT scan.
4. Pengajuan Surat Eligibilitas Peserta (SEP)
Setelah dokter spesialis mengeluarkan permintaan CT scan, Anda akan diarahkan ke bagian administrasi BPJS di rumah sakit untuk mengurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
SEP adalah bukti bahwa Anda berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk mendapatkan SEP, biasanya Anda hanya perlu menunjukkan kartu BPJS dan surat rekomendasi CT scan dari dokter spesialis.
Petugas akan memproses data Anda dan mencetak SEP.
5. Penjadwalan dan Pelaksanaan CT Scan
Dengan SEP yang sudah Anda miliki, Anda bisa menuju unit radiologi atau bagian pendaftaran CT scan di rumah sakit tersebut.
Serahkan dokumen yang diminta, termasuk SEP.
Pihak radiologi akan menjelaskan prosedur CT scan dan menjadwalkan waktu pemeriksaan Anda.
Terkadang, karena antrean pasien yang cukup banyak, Anda mungkin harus menunggu beberapa hari atau minggu untuk mendapatkan jadwal CT scan.
Pada hari H pemeriksaan, ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas radiologi. Setelah pemeriksaan selesai, Anda akan diberitahu kapan hasil CT scan bisa diambil.
6. Pengambilan Hasil dan Tindak Lanjut
Ambil hasil CT scan Anda sesuai tanggal yang dijanjikan.
Kemudian, kembali lagi ke dokter spesialis yang merawat Anda untuk interpretasi hasil dan penentuan langkah pengobatan selanjutnya.
Hasil CT scan ini akan menjadi panduan penting bagi dokter dalam memberikan diagnosis dan rencana terapi yang tepat.
Memang, CT scan ditanggung BPJS Kesehatan selama sesuai prosedur dan indikasi medis.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas CT scan, karena harganya yang cukup mahal dan antreannya yang panjang.
Untuk itu, sekarang banyak yang memilih untuk lakukan CT scan di negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, karena punya fasilitas CT scan yang lebih canggih, waktu tunggunya cepat, dan sering hadir dengan paket harga yang menarik.
Ingin Lakukan CT Scan di Malaysia dan Singapura? Health365 Bisa Bantu Anda!
Health365 banyak bekerjasama dengan berbagai rumah sakit dan medical center ternama di Malaysia dan Singapura yang bisa hubungkan Anda dengan fasilitas CT scan terbaik, bantu hubungkan dokter terpercaya, dan bantu akomodasinya selama di sana.
Dengan percayakan semuanya pada Health365, Anda tak perlu ribet urus-urus dokumen dan cari referensi. Karena cukup hubungi kami, proses pemeriksaan dan pengobatan Anda akan lancar dan nyaman sampai selesai.
Tertarik buat coba? Info lebih lanjut bisa konsultasi dengan kami melalui klik tombol di bawah ini!
Artikel ini hanya bersifat informatif dan tidak dapat menggantikan saran, diagnosis, atau perawatan medis profesional. Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah kesehatan, segera konsultasikan dengan tenaga medis profesional.
Pemeriksaan kesehatan rutin dapat membantu mencegah kanker, penyakit jantung, dan penyakit kronis lainnya. Untuk membandingkan dan memilih paket pemeriksaan kesehatan dari penyedia layanan medis di Malaysia, Singapura, dan lainnya, kunjungi shop.health365.sg.